Pj Gubernur Banten Legowo Jika Jabatan Gubernur Dihapus
Senin, 6 Februari 2023 13:14 WIB
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar legowo jika usulan penghapusan jabatan gubernur disetujui.
Sebagai abdi negara, pihaknya akan mengikuti aspek regulasi yang berlaku dan ditentukan oleh pemerintah pusat.
"Itu bagian dari aspek regulasi. Jadi apapun yang menjadi aspek regulasi kita patuh," katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, persoalan penghapusan jabatan gubernur bukan tentang keberatan dan tidak, melainkan pematuhan terhadap regulasi.
"Regulasinya yang ada itu yang kita patuh. Kalau regulasinya ada bukan keberatan atau tidak keberatan. Ya kita patuh pada regulasi yang ada," ungkapnya.
Ia menyatakan, tidak berandai-andai dalam isu penghapusan jabatan gubernur. Pasti semuanya telah dipikirkan dengan matang oleh pemerintah pusat.
"Kan tentu dalam rangka itu kita tidak bisa berandai-andai. Pasti telah dipikirkan regulasinya secara kuat dan komprehensif, itu akan berjalan koridor sesuai regulasi," tegasnya. (Bilal)