Pj Gubernur Banten Formulasikan Kebijakan Terhadap Angkot yang Tak Miliki Izin Trayek

Senin, 6 Februari 2023 18:02 WIB

Share
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (Foto: Bilal)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar (Foto: Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengaku akan memformulasikan kebijakan terhadpa angkot Serang-Cilegon yang tidak memiliki izin trayek.

Menurutnya, teknis otoritas akan dibicarakan dengan pemerintah kabupaten dan kota agar dapat mentertibkan angkot yang tidak memiliki izin trayek.

"Kita jajaki bersama, kita formulasikan bersama ya, tapi pada intinya teknis otoritas itu yang spesifik itu kita mendiskusikannya dengan kabupaten kota," katanya, Senin (6/2/2023).

Ia menerangkan, angkot harus kondusif agar tidak menyumbang inflasi dari sektod transportasi.

"Angkot juga harus kita perhatikan bersama karena bisa menyumbang inflasi dari proses pertransportasian," terangnya.

Ia menyebutkan, razia terhadap angkot ilegal akan dikembalikan pada tugas pokok dan fungsi kebijakan dari tingkatan pemerintah daerah.

"Basisnya kan otoritas, maka kewenangan melakukan tugas pokok dan fungsi, kita kembalikan ke aturan yang ada," tutupnya. (Bilal)

Editor: Novriadji
Contributor: Bilal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar