Cegah Sengketa Lahan, Pj Gubernur Ajak Masyarakat Pasang Patok Tanah

Jumat, 3 Februari 2023 17:59 WIB

Share
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memasang patok tanah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. (ist)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat memasang patok tanah di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada seluruh masyarakat Banten agar memberikan batas patok terhadap lahan atau tanah yang dimilikinya. Hal itu penting dilakukan untuk menghindari atau mencegah sengketa dengan pemilik lahan yang di sebelahnya.

Hal itu dikatakan Al Muktabar seusai menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Lapangan Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Jumat (3/2/2023).

Gemapatas itu dilakukan serentak dengan target satu juta patok lahan bersama Menterii Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang dilakukan secara hibryd dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Atas capaian itu, kegiatan Gemapatas ini juga mendapat rekor MURI Indonesia.

Dikatakan Al Muktabar, persoalan lahan atau tanah ini bisa menjadi sengketa dan masalah apabila tidak dikelola dengan baik. Dengan tetangga bisa terjadi cekcok, bahkan dengan saudara bisa menjadi salah paham karena persoalan tanah.

 

Hal itu berarti, lanjut Al Muktabar, persoalan batas lahan secara sosial berefek pada tatanan kehidupan kita. Maka dari itu, negara hadir agar masyarakat mendapat kepastian hukum terhadap lahan yang dimilikinya secara sah tersebut.

“Batas kepemilikan lahan itu penting agar tidak timbul problem sosial. Di luar kegiatan ini, saya mengajak kepada seluruh masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk menetapkan batas-batas lahannya dengan lahan yang disebelahnya. Itu penting banget untuk saling menjaga, karena dengan patok itu anti caplok dan cekcok,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten Rudi Rubijaya menambahkan, Gemapatas 1 Juta Patok yang dilaksanakan secara serentak pada Provinsi di seluruh Indonesia ini merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023, dimana sebelum dilaksanakan, terlebih dahulu melaksanakan pemasangan tanda batas patok. 

“Pada tahun 2023 ini, Provinsi Banten mendapatkan target PTSL yang terdiri dari PBT seluas 45.739 Hektar dan SHAT sebanyak 82.938 Bidang, untuk target Sertifikasi Tanah BMN sejumlah 348 Bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 2.455 bidang,” katanya. 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler