Tim Resmob dan Kalapas Serang Ringkus Narapidana Kabur

Kamis, 2 Februari 2023 20:56 WIB

Share
Penyerahan narapidana Ahzab oleh Ditreskrimum Polda Banten kepada Kalapas Kelas II Serang. (ist)
Penyerahan narapidana Ahzab oleh Ditreskrimum Polda Banten kepada Kalapas Kelas II Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personil Tim Resmob Polda Banten yang diperbantukan Lapas Kelas II A Serang berhasil meringkus Ahzab (29) narapidana yang kabur pada 28 Desember 2022.

Narapidana kasus penggelapan kendaraan ini ditangkap di kampung halamannya di daerah Korowelang Kulon Desa Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Kamis (02/02) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Ade Rahmat Idnal melalui Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro membenarkan jika Polda Banten diperbantukan Lapas Kelas II Serang menangkap satu narapidana kabur.

"Jadi kita hanya diminta Lapas Serang untuk membantu menangkap satu narapidana yang melarikan diri," ungkap Akbar Baskoro kepada wartawan.

 

Akbar menjelaskan informasi keberadaan Ahzab ini didapat dari "nyanyian" Sunanjaya, narapidana kabur yang terlebih dahulu ditangkap. Menurut Sunanjaya, usai melarikan diri, Ahzab mengatakan akan bersembunyi di kampung halamannya.

"Berbekal dari informasi itu, Tim Resmob bersama Kalapas melakukan pendalaman informasi dengan bergerak ke Jawa Tengah. Kemudian tim mendapatkan informasi dari masyarakat yang tinggal di daerah Kendal Jawa Timur bahwa melihat narapidana Ahzab di daerah tersebut," kata Akbar.

Setelah mengetahui keberadaan Ahzab, untuk memuluskan penangkapan Tim Resmob kemudian melakukan kordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah. Tanpa menemui kendala, personil gabungan berhasil meringkus Ahzab sekitar pukul 02.00.

 

"AZ berhasil ditangkap di daerah Korowelang Kulon. Setelah itu, AZ langsung dibawa ke Polda Banten guna menjalankan pemeriksaan lebih lanjut dan menyerahkan terpidana AZ kepada pihak Lapas Kelas II A Serang," tutur Akbar.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler