Tegas! 134 Karyawan PT. Nikomas Gemilang Protes Tolak PHK Sepihak
Kamis, 2 Februari 2023 14:41 WIB
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 134 karyawan PT. Nikomas Gemilang protes ke Disnakertrans Kabupaten Serang untuk menolak di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Serang, Asep Saefullah mengatakan, 134 karyawan ini menolak untuk di PHK oleh perusahaan. Mereka memilih untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup.
"134 orang ini baru dievaluasi karena belum masuk ke persidangan hanya klarifikasi. Itu karyawan Nikomas," katanya, Kamis (2/2/2023).
Ia menerangkan, awalnya PT Nikomas Gemilang mengeluarkan kebijakan pengunduran sukarela dari karyawan dengan kuota 1.600.
Namun yang baru mendaftar sekitar hanya 900 orang. Sisanya sekitar 700 karyawan di PHK dari batas waktu kerja di bawah 2 tahun.
"Dari 700 (karyawan yang di PHK), yang tidak menerima 134 karyawan. Tidak menerima PHK sepihak, tuntutannya dipekerjakan kembali ," terangnya.
Sejauh ini, proses pendampingan dari perkara tersebut baru mencapai tahap mediasi dan klarifikasi.
Menurut Asep, perusahaan dapat mengeluarkan kebijakan bekerja di rumah kepada karyawan seperti pada masa Covid-19 dengan perhitungan gaji yang sesuai kinerja.
"Supaya peninjauan PHK agar dipertimbangkan baik. Merumahkan dengan upah sekian kah, dari disnaker menyarankan tidak mem PHK langsung," jelasnya. (Bilal)