Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Panancangan Meregang Nyawa

Selasa, 31 Januari 2023 17:03 WIB

Share
Salah satu korban pesta miras berujung maut saat sedang mendapatkan perawatan. (ist)
Salah satu korban pesta miras berujung maut saat sedang mendapatkan perawatan. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua warga Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang berinisial  Suh dan As meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) oplosan, Senin (30/1/2023). Sebelum meninggal, keduanya sempat di rawat di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang.

Diperoleh keterangan, Suh dan As bersama dengan tiga temannya melakukan pesta miras oplosan di sekitar gelanggang remaja, di areal Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang pada Sabtu (29/1/2023) malam.

Pesta miras kemudian berlanjut hingga Minggu (30/1/2023) malam. Akibat pesta miras oplosan itu, Suh dan As tumbang tak sadarkan diri. Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun pada Senin (30/1/2023) keduanya meninggal dunia.

Warga sekitar Iwan membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia, diduga akibat pesta miras. Keduanya dimakamkan di pemakaman umum warga kampung Penancangan, Kota Serang.

 

"Waktu malam minggu, ada 5 orang yang melakukan pesta miras di sini. Ke 5 orang tersebut pada mabok, bahkan sampai tidak sadarkan diri. 2 orang dilarikan ke rumah sakit Sari Asih. Dan pada Senin (30/1/2023) nyawa kedua orang tersebut tidak tertolong alias meninggal dunia," katanya.

Sementara itu, petugas rumah sakit Sari Asih Serang yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pada malam Senin ada 2 orang pasien akibat minuman keras yang di rawat di ruangan ICU.

"Iya ada warga di sekitar lingkungan rumah sakit ini yang di rawat di ruangan ICU. Dan keduanya meninggal pada Senin malam (malam Selasa). Keduanya dibawa kesini karena pingsan akibat minuman keras," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cipocok Jaya Ipda Jamain membenarkan adanya dua remaja tewas karena pesta miras. Namun kasus tersebut ditangani oleh Polres Serang Kota.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler