4 Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus
Selasa, 24 Januari 2023 19:04 WIB
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Buronan kasus penadahan kendaraan hasil kejahatan, Samun (35), akhirnya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Serang, setelah dua bulan bersembunyi di dalam hutan yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Selain Samun, anggota Satreskrim Polres Serang juga mengamankan empat pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Cikande dan Kragilan. Keempatnya yaitu Oka, Doni, Yayan dan Karja.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan tersangka Samun merupakan buronan Polda Banten, dan Polres Serang yang sudah lama dicari. Pelaku berhasil ditangkap bersamaan dengan empat pelaku curanmor.
"Tersangka SN ini merupakan DPO Polda dan Polres. Kasusnya sama, penadahan barang kejahatan," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi saat konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa (24/01/2023).
Yudha menjelaskan tersangka SN sudah membeli sekitar 18 kendaraan bermotor, dengan harga yang bervariatif mulai dari 2 juta hingga 3 juta dari pelaku curanmor.
"Selama 3 bulan, sudah 18 LP (laporan kendaraan yang hilang atau dijual-red)," jelasnya.
Lebih lanjut, Yudha menambahkan untuk keempat tersangka curanmor, kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 10 unit sepeda motor dengan berbagai jenis dan merk.
"Untuk LP nya Polsek Kragilan dan Cikande. Sasarannya motor yang terparkir, dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Barang buktinya 10 unit motor, Yamaha, Suzuki, paling banyak Honda Beat," tambahnya.