Melawan ! Pelaku Curanmor Tersungkur Dibedil Tim Resmob

Kamis, 19 Januari 2023 13:32 WIB

Share
Dua pelaku curanmor asal Jabung, Lampung Timur saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)
Dua pelaku curanmor asal Jabung, Lampung Timur saat diamankan di Mapolres Serang. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua pelaku pencurian motor parkiran digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah karena melakukan perlawanan saat petugas melakukan pengembangan.

Tersangka ORS (21) warga Dusun III, Desa dan Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tersungkur setelah betis kanan terkena timah panas. Sedangkan rekanannya DN (22) lebih memilih kooperatif tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 2 pelaku curanmor spesialis pencurian motor parkiran ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga Kampung Kelutuk, Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

"Korban melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat A 5997 EJ di parkiran tempat PlayStation di Kampung Kebon Jaya, Desa Kendayakan, pada Rabu (18/01/2023) lalu," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada Poskota, Kamis (19/01/2023).

 

Dari laporan tersebut, kata Kapolres, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ahmad Rifai diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, kurang dari 4 jam Tim Resmob berhasil meringkus kedua pelaku di sekitar SPBU Parung, Kota Serang.

"Kejadian pencurian sekitar pukul 09.30, kedua pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 di sekitar SPBU Parung. Tersangka berikut motor hasil curian segera diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," kata Yudha Satria.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, kedua pelaku mengaku baru 2 hari datang di Kabupaten dan Kota Serang namun sudah 3 kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang dan Kota Serang. 

"Kedua pelaku ini baru 2 hari berkenala tidak menentu di Kabupaten dan Kota Serang. Selama itu keduanya menginap di mushala atau masjid," terang Kapolres.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler