Jabatan Wakapolda Banten dan Kabidhumas Diserahterimakan

Kamis, 19 Januari 2023 10:57 WIB

Share
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat menyaksikan penandatanganan Sertijab Kabidhumas. (ist)
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto saat menyaksikan penandatanganan Sertijab Kabidhumas. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin upacara serah terima Pejabat Utama (PJU) Polda Banten yaitu Wakapolda Banten dari Brigjen Pol Ery Nursatari kepada Brigjen Pol M Sabilul Alif di Aula Serbaguna Polda Banten, Kamis (19/01/2023).

Selain Wakapolda, turut diserahterimakan jabatan Karorena, Dirlantas, Ditpolairud, Kabidhumas, Kabid TIK, Kabidkeu dan Kapolresta Tangerang.

Pelaksanaan Sertijab sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : Kep/1753/XII/2022, Surat Telegram Kapolri Nomor : Kep/1754/XII/2022, Surat Telegram Kapolri Nomor : Kep/1755/XII/2022, Surat Telegram Kapolri Nomor : Kep/1756/XII/2022.

Jabatan Karorena diserahterimakan dari Kombes Wingky Adhityo Kusumo kepada Kombes Mohammad Sumartono, jabatan Dirlantas dari Kombes Budi Mulyanto kepada Kombes Firman Darmansyah, jabatan Ditpolairud dari Kombes Giuseppe kepada Kombes Pol Andree Ghama Putra.

 

Kemudian jabatan Kabidhumas dari Kombes Shinto Bina Gunawan Silitonga kepada Kombes Didik Hariyanto, Kabid TIK dari Kombes Sudarmanto kepada Kombes Pol Dedi Ardiyanto. 

Selanjutnya, Kabidkeu Kombes Endang Rukandi kepada Kombes Retno Dwiyanti Kabidkeu dan Kapolresta Tangerang dari Kombes Raden Romdhon Natakusuma kepada Kombes Sigit Dany Setiyono. 

Kapolda mengatakan bahwa serahterima jabatan adalah biasa dilakukan di tubuh Polri. Selain untuk penyegaran organisasi, mutasi dan rotasi juga merupakan bentuk promosi untuk meniti karier yang lebih tinggi.

Dalam kesempatan ini pejabat baru Kabidhumas Kombes Didik Hariyanto meminta dukungan untuk ke depan dalam mengemban tugas sebagai Kabidhumas Polda Banten. 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler