Sadis ! Niat Cari Dukun Dibantai di Petilasan. 4 Pelaku Tersungkur Dibedil

Senin, 16 Januari 2023 16:46 WIB

Share
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro menunjukkan barang bukti saat konferensi pers. (haryono)
Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Akbar Baskoro menunjukkan barang bukti saat konferensi pers. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Niat ingin mencari dukun, WD (39), warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dan KJA alias Kevin (48), warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, tewas mengenaskan ditangan 4 pelaku.

Kedua korban dibantai para pelaku di sebuah petilasan atau makam kramat Serewu di Desa Cilebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 23.00. 

Sadisnya lagi sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu diracun menggunakan racun hama padi yang dicampur pada minuman kopi. Untuk memastikan keduanya meninggal dunia, pelaku menjerat leher korban.

Jasad kedua korban ditemukan di sebuah perkebunan karet di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, pada Jumat (13/01/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Dan keempat pelaku berhasil diringkus dalam kurun waktu kurang dari 24 jam di wilayah Lampung Timur. 

 

"Keempat pelaku berhasil ditangkap hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan. Dalam pengembangan, pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan," terang Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga pada konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (16/01/2023).

Kabidhumas menjelaskan motif dari para pelaku menghabisi nyawa kedua korban karena ingin menguasai mobil Daihatsu Luxio B 1574 UID yang dibawa korban. Sebelumnya, MT (36) pelaku utama mencoba mengelabui korban dengan berpura-pura sanggup mencarikan dukun.

"Antara korban dengan MT sudah saling kenal. Pada saat itu, korban minta tolong dicarikan dukun dan tersangka MT menyanggupi. Setelah ketemuan di parkiran RS Hermina Ciruas pada Kamis (12/01) sore, korban dibawa ke petilasan," terang Shinto.

Dalam perjalanan, tersangka MT warga Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang muncul niat jahat untuk menguasai mobil yang Luxio yang dikemudikan korban Kevin. 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar