BPOM Serang Sebut Pemeriksaan Ombudsman Soal Pengumpulan Bahan Terkait Sirop Gagal Ginjal Akut

Jumat, 25 November 2022 15:19 WIB

Share
Plt Kepala BPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil (Foto: poskota/Bilal)
Plt Kepala BPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil (Foto: poskota/Bilal)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Plt Kepala BPOM Serang, Faizal Mustofa Kamil buka suara ihwal pemeriksaan pengawasan peredaran obat sirop yang dilakukan Ombudsman RI.

Menurutnya, pemeriksaan itu untuk pengumpulan bahan terkait sirop yang menyebabkan gagal ginjal akut.

"Pengumpulan bahan terkait sirop, itu saja," katanya kepada awak media, Jumat (25/11/2022).

Ia mengaku telah menjawan semua pertanyaan yang diajukan Ombudsman sesuai dengan subtansi pemeriksaan.

"Kami sudah jawab apa yang sudah ditanyakan sesuai subtansi," ucapnya.

Ia menerangkan, pabrik farmasi PT Yarindo Farmatama di kawasan Cikande, Serang, Banten yang digerebek sudah ditangai BPOM Pusat. 

Pabrik tersebut diduga memproduksi obat sirop yang mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

"Itu sudah dipusat, penanganannya diambil alih pusat, penanganannya di pusat," terangnya.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pengawasan sesuai arahan yang diberikan BPOM Pusat.

"Kita pengawasan tetap berjalan, pengetatan tergantung ada kebijakan pusat, kami hanya menjalankan arahan pusat," paparnya. (Bilal)

Reporter: Bilal Hardiansyah
Editor: Bilal Hardiansyah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler