Kapolri Percayakan Tugas Kabagbinpam Divpropam Polri Kepada Kombes Yudho Hermanto

Senin, 26 September 2022 07:58 WIB

Share
Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto ditemui disela-sela Rakernis Tahun Anggaran 2022. (haryono)
Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Yudho Hermanto ditemui disela-sela Rakernis Tahun Anggaran 2022. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri mengeluarkan Surat Telegram mutasi beberapa perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) di seluruh daerah pada Minggu (25/9/2023).

Salah satu pejabat yang tercantum dalam ST Kapolri yaitu Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam) Polda Banten, Kombes Yudho Hermanto. Alumni Akpol 1997 ini mendapat promosi jabatan menjadi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Shilitonga, membenarkan salah satu pejabat utama Polda Banten berpindah tugas sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor 2046.

Shinto menyampaikan dalam Surat Telegram Kapolri tersebut Kombes Pol Yudho Hermanto yang dipromosikan menjadi Kabagbinpam Ropaminal diganti Kombes Riko Junaldy yang sebelumnya menjabat sebagai pemeriksa utama Divpropam Polri.

 

"Kombes Pol Yudho Hermanto mendapat promosi menjadi Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri yang tentunya membuka peluang beliau untuk meraih karir yang lebih baik," ucap Shinto.

Kapolda Banten Irjen Prof. Dr. Rudy Heriyanto mengucapkan selamat atas mutasi promosi kepada Kabidpropam Kombes Yudho Hermanto. 

Jenderal bintang dua ini mengatakan Yudho Hermanto pantas dipromosikan dalam tanggungjawab yang lebih besar karena kapabilitas dan totalitasnya dalam bekerja dalam bekerja selama berada di Polda Banten.

"Saya pribadi mengucapkan selamat kepada Kombes Yudho Hermanto atas jabatan baru sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri," tutur Rudy. (haryono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler