Duh ! Terjerat Hutang Buat Resepsi Nikah, Satpam Rampok Mantan Bos

Senin, 15 Agustus 2022 18:09 WIB

Share
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat menginterogasi tersangka Ibnu, satpam rampok toko handphone. (haryono)
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat menginterogasi tersangka Ibnu, satpam rampok toko handphone. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Terjerat hutang untuk biaya nikah Rp50 juta, Ibnu (29) seorang satpam pabrik di Kawasan Industri JABABEKA, Cikarang Selatan, nekat merampok mantan bosnya di toko Handphone (HP) "Sahabat" Seluler di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. 

Pelaku, Ibnu mengaku terpaksa merampok mantan bosnya, karena terjerat hutang untuk biaya resepsi pernikahannya. Dengan bermodalkan pistol mainan, dan golok dirinya datang ke Kabupaten Serang menggunakan sepeda motor milik istrinya.

"Punya hutang, buat modal nikah. Rp50 juta," katanya saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Senin (15/8/2022).

Selain membayar hutang, Ibnu menjelaskan uang hasil rampokan sebesar Rp100 juta itu, digunakan untuk membeli emas sebanyak 6 gram, sepeda motor dan sisanya masih ada sekitar Rp14 juta.

 

"Baru satu kali (merampok), menyesal," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kasus perampokan toko HP di Pasar Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang yang dilakukan oleh tersangka itu terjadi pada Sabtu (6/8) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Kejadiannya saat toko hendak tutup," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza dan Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi.

Yudha menjelaskan pada saat kejadian Nicholas Hakim (41) ditodong menggunakan golok oleh pelaku yang masuk toko lewat pintu belakang.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler