Kejam ! Kesal Menjadi Motif Suami Bunuh Isteri di Tanara
Selasa, 2 Agustus 2022 12:42 WIB
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Purwadi (35) asal Kampung Pabuaran, Desa Rawakidang, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, ditangkap Tim Resmob Polres Serang dan Ditreskrimum Polda Banten di rumahnya, Senin (1/8/2022).
Pekerja konveksi rumahan ini ditangkap karena telah menghabisi nyawa Junaesih (37) isterinya dengan cara dibekap menggunakan bantal di rumah kontrakan di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (29/7) dini hari.
Untuk menghilangkan jejak pembunuhan, jasad korban kemudian dimasukan ke dalam karung plastik. Sabtu (30/7) sekitar pukul 03.00, jasad Junaesih dibawa menggunakan Honda Supra X B 6659 GCZ lalu dibuang di tempat pembuangan sampah.
Apa motif dan bagaimana modus pelaku membunuh isteri yang telah memberinya 2 anak ini ?
Pria yang diketahui sebagai pekerja konveksi rumahan ini berdalih tega menghabisi nyawa isterinya lantaran kesal sering menerima kata-kata kasar atau umpatan dari sang isteri.
Puncaknya terjadi pada Jumat (29/7) sekitar pukul 01.50, anak kedua yang baru berusia kurang dari 2 bulan terus-terusan menangis. Purwadi kemudian mencoba membangunkan isterinya agar menyusui bayinya.
"Anak yang bayi nangis terus, saya mencoba membangunkan agar diberi disusui tapi isteri tidak mau bangun," ucap Purwadi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa (2/8/2022).
Lantaran kesal isterinya tidak mau bangun dan menyusui bayinya, timbul kemarahan pelaku. Kemarahan Purwadi semakin memuncak lantaran teringat bayangan yang kerap mendapat umpatan dari isteri.