Pemprov Banten dan Kabupaten/Kota Tandatangani Pakta Integritas Bebas KKN Dengan Kejati Banten

Jumat, 24 Juni 2022 18:55 WIB

Share
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kejati Leonard Eben Ezer Simanjuntak menandatangani Pakta Integritas bebas KKN. (ist)
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kejati Leonard Eben Ezer Simanjuntak menandatangani Pakta Integritas bebas KKN. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Provinsi Banten wujudkan komitmen untuk terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). 

Komitmen itu ditunjukkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum'at (24/6/2022).

Untuk Pemprov Banten, Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur,  Asisten Daerah dan Kepala OPD Pemprov Banten.

Untuk Kabupaten/Kota penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.

 

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

"Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi," ungkap Al Muktabar.

"Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan," tambahnya

 

Dikatakan, pada akhirnya apa yang ditandatangani bersama akan diimplementasikan. Di dalamnya ada tanggung jawab kita kepada sesama dan kepada Allah SWT dipertanggungjawabkan sebagai pemimpin. Untuk itu, diharapkan amanah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler