Ombudsman Banten Didorong Buktikan Dugaan Kecurangan PPDB 2022

Rabu, 22 Juni 2022 07:57 WIB

Share
Pengamat Kebijakan Publik Ojat Sudrajat
Pengamat Kebijakan Publik Ojat Sudrajat

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Ombudsman perwakilan Provinsi Banten didorong untuk bisa membuktikan temuan kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 yang di klaimnya telah terjadi di wilayah Tangerang. 

Hal itu diungkapkan pengamat kebijakan publik Ojat Sudrajat, Rabu (22/6/2022. Menurut Ojat, pembuktian itu penting dilakukan oleh Ombudsman Banten agar apa yang menjadi pernyataannya itu tidak menimbulkan fitnah. 

"Pemprov Banten, dalam hal ini Disdikbud Banten, saat ini sedang berupa keras mewujudkan pelaksanaan PPDB yang lancar, baik dan transparan tanpa ada kecurangan," katanya. 

Ojat melanjutkan, jika memang dalam pelaksanaannya terjadi kecurangan, maka siapapun berhak melaporkannya baik itu langsung ke dinas terkait atau melalui medium lainnya. 

"Termasuk oleh Ombudsman, silahkan laporkan. Kalau memang ada unsur dugaan pidananya bisa ke APH," pungkasnya. 

Ojat juga memberikan warning kepada Ombudsman Banten agar tidak hanya pandai berwacana atau Pansos, yang bisa membuat situasi masyarakat menjadi gaduh di tengah upaya Pemprov memperbaiki semuanya. 

"Saya pikir Pemprov juga sangat terbuka, bahkan menyambut baik jika Ombudsman menyampaikan hal itu yang didukung dengan bukti-buktinya," ucapnya. (Luthfillah) 

Editor: Loethfillah
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler