Pelaku Spesialis Curanmor dan Bobol Rumah Kosong Dibekuk Polisi
Senin, 20 Juni 2022 17:01 WIB
Pelaku SHR saat diperiksa oleh petugas. (ist)
Dikatakan AKP Sri Raharja, tersangka SHR, selain kerap melakukan aksi curanmor, juga mengakui kerap melakukan aksi pencurian atau bobol rumah kosong.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya. (veronica)
Halaman
spesialis curanmor dan rumah kosong tersangka SHR tersangka SHR ditangkap Polsek Kronj AKP Sri Raharja SHR alias Mamo
Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Rahmat Haryono
Contributor: Veronica
Sumber: -
Berita Terkait
12 jam yang lalu
1 hari yang lalu
3 hari yang lalu
3 hari yang lalu
3 hari yang lalu
6 hari yang lalu
0 Komentar
Berita Terpopuler