Permudah Pelayanan, Disdukcapil Cilegon Buka Layanan di Kelurahan

Selasa, 14 Juni 2022 16:54 WIB

Share
Istri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Siti Faridah (kerudung hijau) meninjau pelayanan akta kelahiran di Kelurahan Cibeber. (ist)
Istri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Siti Faridah (kerudung hijau) meninjau pelayanan akta kelahiran di Kelurahan Cibeber. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya membantu memudahkan masyarakat mempercepat pembuatan akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon melakukan pelayanan keliling kelurahan di Kota Cilegon.

Selasa 14 Juni 2022, giliran Kelurahan Cibeber yang dikunjungi oleh jajaran Disdukcapil Kota Cilegon. Dalam kesempatan itu, istri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta, Siti Faridah ikut meninjau pelayanan tersebut.

Dalam kesempatan itu, Siti Faridah didampingi oleh Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus dan Lurah Cibeber Wayarani menyerahkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ke warga.

 

Kepala Disdukcapil Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan pelayanan akta kelahiran di kelurahan pun dipastikan gratis.

Menurutnya, Disdukcapil akan keliling ke 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon hingga September mendatang.

"Ini semata-mata untuk memudahkan masyarakat, kali ini target khusus pencatatan sipil," ujarnya.

Dijelaskan Nufus, target penerbitan akta kelahiran sebanyak 95 persen, sejauh ini secara keseluruhan baru mencapai sekira 90,5 persen.

 

"Kami targetkan di triwulan kedua target bisa selesai," ujar Nufus.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler