Penjualan Tiket Via Aplikasi Dikeluhkan, Gapasdap Merak Minta Ferizy Dievaluasi

Kamis, 19 Mei 2022 18:40 WIB

Share
Kondisi Pelabuhan Merak yang dipadati kendaraan saat musim mudik lebaran Idul Fitri kemarin. (ist)
Kondisi Pelabuhan Merak yang dipadati kendaraan saat musim mudik lebaran Idul Fitri kemarin. (ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak meminta aplikasi pemesanan tiket kapal Ferizy dievaluasi.

Untuk diketahui, pada masa  Angkutan Lebaran 2022 para pemudik di penyeberangan ASDP Merak-Bakauheni diwajibkan untuk membeli tiket penyeberangan melalui aplikasi Ferizy.

Kebijakan tersebut ternyata menyisakan berbagai permasalahan di lapangan, misalnya sulitnya pemakai jasa untuk mendapatkan tiket melalui aplikasi dan banyaknya orang-orang yang tidak berkompeten memperjual-belikan tiket di pinggir jalan dengan harga yang lebih mahal.

Bahkan di Google Play Store sendiri, aplikasi tersebut mendapat score ulasan dari pengguna aplikasi hanya 3.3. 

 

Sebagian besar pengguna aplikasi memberi review negatif terkait aplikasi tersebut mulai dari habisnya kuota, aplikasi yang sering error, banyaknya penjual tiket online di pinggir jalan, susahnya refund, tiket hangus dan lain-lain.

Karena itu, Ketua Gapasdap Merak Togar Napitupulu meminta ASDP Indonesia Ferry untuk melakukan evaluasi terhadap penjualan tiket penyeberangan Merak dengan menggunakan aplikasi tersebut.

"Kasihan para pengguna jasa penyeberangan Merak-Bakauheni karena  mereka banyak yang kesulitan membeli tiket penyeberangan menggunakan aplikasi Ferizy dan kalaupun bisa ternyata ada biaya tambahan admin bank juga." tutur Togar kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Togar menambahkan ternyata banyak pengguna jasa yang mengeluh belum mengerti dan kurang sosialisasi dari aplikasi ferizy tersebut yg akhirnya mereka membeli tiket penyeberangan pada orang yang tidak berkompeten yang mengakibatkan banyaknya biaya yang timbul yang harus dibayar oleh pemakai jasa.

 

Halaman
Reporter: Rahmat Haryono
Editor: Rahmat Haryono
Contributor: Rahmat Haryono
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler