Hindari Penumpukan Arus Balik, Libur Sekolah Diundur

Rabu, 4 Mei 2022 12:07 WIB

Share
Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Tabrani (foto Luthfi)
Kepala Disdikbud Provinsi Banten, Tabrani (foto Luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Libur panjang sekolah tingkat SMA/SMK atau Skh di Provinsi Banten paska lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah diundur sampai hari Kamis, 12 Mei 2022.

Libur panjang sekolah itu semula sampai hari Senin, 9 Mei 2022, mengikuti dengan libur cuti bersama.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) mulai dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022 mendatang.

“Untuk lebih melindungi masyarakat dari arus balik, agar mengurangi kepadatan,” ujar Tabrani, Minggu (4/5/2022). 

Tabrani melanjutkan, hal itu merupakan kebijakan pemerintah pusat yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

"Kebijakan itu pun sudah disampaikan ke sekolah-sekolah melalui pesan berantai," katanya.

Selain itu, beredar juga surat edaran yang dikeluarkan Dindikbud Kota Serang yang ditujukan kepada seluruh kepada sekolah SMP, SD, dan PAUD baik negeri maupun swasta yang ditandatangani Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi.

Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen pada tanggal 3 Mei 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik.

Bersama ini Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang memberitahukan bahwasanya untuk masuk KBM siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan setelah libur Idul Fitri 1443 H yang semula masuk tanggal 9 Mei 2022 diundur menjadi tanggal 12 Mei 2022. (Luthfillah)

 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler