Bikin Polusi Udara, Tanah Kering, Rumah Retak Dianggap Sepele, Pabrik Semen Cemindo Diadukan Warga ke DPRD Banten 

Kamis, 24 Maret 2022 16:05 WIB

Share
Polusi udara yang disebabkan pabrik Semen Cemindo di Bayah. (ist)
Polusi udara yang disebabkan pabrik Semen Cemindo di Bayah. (ist)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini warga Kecamatan Bayah mengeluhkan adanya polusi debu yang ditimbulkan oleh aktivitas bongkar muat yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik semen terbesar di Asia Tenggara ini diungkapkan langsung oleh  - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Bayah.

Ketua Apdesi Kecamatan Bayah, Rafik Rahmat Taufik mengaku bahwa pihaknya mendapat curhatan dari masyarakat yang merasakan langsung dampak negatif dari aktivitas perusahaan, seperti rumah retak akibat blasting, sawah kekeringan, dan polusi udara.

"Aktivitas bongkar muat klingker yang dilakukan PT Cemindo di dermaga sudah menimbulkan polusi debu, setiap ada aktivitas bongkar muat pasti debu-debu beterbangan. Hal ini bukan kali terjadi, tapi sudah sering," kata Rafik, saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Rafik mengaku sudah mengadukan perihal dampak negatif pabrik semen tersebut langsung kepada  Ketua DPRD Banten Andra Soni. 

Aduan itu dilakukan, karena pihaknya tidak mendapatkan itikad baik dari pihak perusahaan akan dampak negatif tersebut.

“Kemarin kami datang ke DPRD karena kami datang ke perusahaan tidak ditanggapi serius. Kami sudah melayangkan surat audiensi, pihak perusahaan akan menindaklanjuti. 2 bulan tidak ada tindakan apa-apa, kami unjuk rasa,” terangnya.

Menurut Rafik, pihaknya sendiri hanya menuntut agar pihak PT Cemindo untuk menganggapi secara serius dampak negatif seperti polusi udara itu yang tentunya merugikan masyarakat.

“Tuntutan kami tidak ingin dianggap sepele, sehingga keberadaan perusahaan di Bayah bisa berdampak positif terutama pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Rafik juga mengaku mendapat aduan dari masyarakat tentang sulitnya akses mendapat pekerjaan di perusahaan di Bayah. Sehingga pihaknya meragukan klaim pihak perusahaan sudah 80 persen menyerap tenaga kerja lokal.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler