Dirjen Pol & PUM Kemendagri Klaim Komposisi Anggota KPU Sudah Memenuhi Kuota 30% Perempuan

Minggu, 20 Februari 2022 16:29 WIB

Share
Kantor KPU.(ist)
Kantor KPU.(ist)

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengklaim komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) sudah memenuhi kuota 30 persen perempuan.

"Ya kan sudah 30%. Kita tugasnya sudah selesai mengantarkan nama-nama itu ke DPR. Kita ucapkan selamat kepada yang terpilih," kata Bahtiar yang juga Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Periode 2022-2027.

Hal itu disampaikan Bahtiar pada acara Podcast Ngobrol Seru: 725 Hari Menuju Pemilu 2024. Dalam keterangannya yang diterima Sabtu (19/2/2022), pihaknya optimis mengenai mereka.

"Toh track record mereka cukup handal di kepemiluan," ungkap Bahtiar.

Bahtiar menambahkan, Kemendagri siap mendukung siapapun yang akan memimpin KPU dan Bawaslu dalam soal kerja maupun kelembagaan.

Ketika ditanya apakah komposisi yang terpilih KPU dan Bawaslu sudah tepat, Bahtiar menegaskan bukan kapasitasnya menjawab itu.

"Kami bahkan sudah menyaring dan mereka semua yang kami saring itu tidak mudah. Karena memang bagus semua. Kalau bisa malah nanti kita setor empat kali jumlah komisioner biar lebih banyak pilihannya," ujar Bahtiar.

Dikatakan dia, selama ini KPU mengajak bicara bahkan jajaran Kemendagri juga ikut membantu. Memang harus segera dilakukan konsolidasi karena pekerjaannya sudah harus dimulai di bulan Juni. 

"Termasuk di dalamnya PKPU PKPU ini. Perencanaan yang harus diatur juga kan banyak dimulai dari perencanaan keuangan hingga seluruh kegiatannya," tambah Bahtiar.

Di sisi lain, terkait anggaran Pemilu 2024, Bahtiar menekankan, hal tersebut memang ranahnya Kemenkeu dan Bappenas untuk menelaah.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler