Tarif Lebih Masuk Objek Wisata Tanjung Kait Dikeluhkan, Camat Angkat Bicara

Kamis, 17 Februari 2022 12:41 WIB

Share
Situasi musyawarah terkait adanya penarikan biaya berlebih untuk masuk ke wisata Tanjung Kait. (Foto/Ist)
Situasi musyawarah terkait adanya penarikan biaya berlebih untuk masuk ke wisata Tanjung Kait. (Foto/Ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID-- Masyarakat mengeluhkan penarikan tarif berlebih pada pintu masuk Wisata Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Mauk, Kabupaten Tangerang.

Perihal keluhan tersebut, Camat Mauk, Arif Rahman angkat bicara.

Sebelumnya, Arif Rahman terjun langsung ke lokasi untuk melihat kebenaran laporan tersebut.

"Kami sudah terjun langsung ke lokasi perihal laporan adanya empat kali penarikan tarif tiket di objek wisata Tanjung Kait. Memang kami menemukan ada dua kali penarikan tarif tiket masuk, yang satu tiketnya seharga Rp 20 ribu," katanya, Kamis (17/2).

Arif mengatakan, adanya penarikan berlebih tersebut disebabkan oleh kesalahpahaman antara beberapa kelompok pemuda di bawah naungan Pemerintah Desa Tanjung Anom. 

Untuk mengatasi hal itu, Arif menggelar musyawarah dengan pihak desa dan pemuda setempat. Hasilnya, disepakati bahwa pungutan tersebut dihentikan dan hanya ada satu kali penarikan biaya tiket masuk.

"Pihak Pemerintah Desa hanya mengeluarkan satu tiket yang resmi, dan itu sifatnya untuk dana pembangunan desa dan sudah disepakati oleh BPD," ujarnya.

Agar hal serupa tidak terulang kembali, pihak Kecamatan juga akan melakukan beberapa upaya.

Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemilik lahan agar dapat mengelola lahan dengan baik.

"Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pemilik lahan di sana, dan kami juga akan meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana di tempat wisata tersebut," katanya.

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler