Kasus Covid-19 Melonjak, Dispar Siap Tarik Rem Darurat dan Tutup Wisata

Senin, 7 Februari 2022 19:12 WIB

Share
Salah satu destinasi wisata Baduy di Lebak, Banten. (Foto: Yusuf Permana)
Salah satu destinasi wisata Baduy di Lebak, Banten. (Foto: Yusuf Permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID-- Kasus penularan covid-19 di Kabupaten Lebak terus mengalami peningkatan setiap harinya.

Tercatat hingga Minggu (6/2) kemarin, Satgas Penanganan Covid-19 Lebak melaporkan ada 415 warga Lebak yang positif covid-19 dan saat ini tengah menjalani masa isolasi mandiri.

Lonjakan kasus itu diduga dipicu oleh penyebaran Covid-19 varian baru omicron dan mobilitas warga Lebak ke luar daerah yang tinggi selama masa Pandemi Covid-19 itu.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak akan siap menarik rem darurat dengan menutup seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak. 

Hal itu dilakukan, jika penularan covid-19 di Bumi Multatuli itu semakin parah dan tidak menunjukan tanda-tanda akan mereda.

"Terkait lonjakan varian baru omicron, kami masih menunggu Surat Edaran (SE) baik itu dari pusat dan provinsi sebagai tindak lanjut dalam penerapan di destinasi wisata di Kabupaten Lebak,"  kata Kepala Disbudpar Lebak Imam Rismahayadin saat dihubungi, Selasa (7/2/2022).

Lebih jauhnya, Imam mengaku bahwa pihaknya sendiri saat ini tengah menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat mengenai langkah penanggulangan covid-19.

"Selama ini kita, Kabupaten Lebak selalu taat aturan untuk pengendalian covid-19. Sekarang, kita tunggu surat edaran  (SE) sebagai tindak lanjut dasar untuk sektor pariwisata, karena SE terkait covid tidak melihat salah satu sektor, namun banyak indikator yang jadi bahan pertimbangan," akunya.

"Terutama terkait keamanan dan keselamatan masyarakat menjadi nomor satu dalam pengendalian covid-19,"tambahnya.

Imam mengungkapkan, bahwa saat ini destinasi wisata di Kabupaten Lebak sendiri masih dibuka untuk umum, namun dengan kapasitas terbatas yakni maksimal 25 persen.

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler