Bikin Rakyat Makin Susah, Partai Gerindra Menolak Rencana Pemerintah Melarang Peredaran Minyak Goreng Curah 

Selasa, 30 November 2021 16:16 WIB

Share
Minyak goreng curah. (ist)
Minyak goreng curah. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Partai Gerindra menolak rencana larangan peredaran minyak goreng curah ke pasar per tanggal 1 Januari 2022. 

Sebab, larangan itu berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat bawah. Larangan itu juga akan memberatkan rumah tangga pas-pasan, pedagang kecil dan sektor UMKM. 

Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Ahmad Muzani mengingatkan bahwa pedagang gorengan, warteg, warung padang, pecel ayam, pecel lele dan sektor ekonomi kerakyatan lainnya merupakan pengguna minyak goreng curah sebagai basis produksinya. 

"Fraksi Gerindra DPR RI meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut, karena akan memberatkan bagi keluarga yang pendapatannya pas-pasan, pedagang kecil dan UMKM yang baru saja bangkit secara bertahap dari krisis yang disebabkan pandemi Covid-19," tegasnya,  Selasa (30/11/2021).

Disampaikan Muzani, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi problem tersendiri bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebab, minyak goreng curah telah menjadi komoditas utama yang digunakan oleh para UMKM, termasuk rumah tangga. 

Pelarangan minyak curah akan menyebabkan beban produksi yang meningkat akibat pengalihan dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan yang harganya lebih mahal dari minyak goreng curah. Selisih harga sekitar Rp 5 ribu per liter. Hal itu akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Sektor usaha yang menggunakan minyak goreng curah sebagai basis produksinya seperti goreng-gorengan yang tersaji di banyak warung dan tukang gorengan, akan menanggung biaya produksi yang lebih tinggi. Hal itu akan mempengaruhi daya saing di pasar. 

"Demikian juga biaya rumah tangga yang ekonominya pas-pasan, sehingga itu akan memberatkan daya beli mereka," jelas Sekjen Gerindra yang juga Wakil Ketua MPR itu.

Ditambahkan, kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Termasuk peningkatan UMKM kita sebagai jaring pengaman perekonomian nasional. Terkait alasan larangan peredaran minyak goreng curah dianggap mengada-ngada. 

"Ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperdayakan dan memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat. Di satu sisi ada political will, tapi di sisi lain ada kebijakan yang justru membebani biaya dan beban baru bagi UMKM, seperti 'Yoyo'," ucap Muzani.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler