Hari ini Serentak Operasi Zebra Jaya 2021 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Tindakan ini Akan Dilakukan Satlantas pada Pelanggar 

Senin, 15 November 2021 09:24 WIB

Share
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (tengah). (Foto: Romaida)
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (tengah). (Foto: Romaida)

DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Polda Metro Jaya mulai hari ini Senin (15/11/2021), secara serentak akan melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2021, salah satunya Polres Metro Depok.

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Jhoni Eka Putra mengatakan pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2021 ini akan dilaksanakan terhitung hari ini sampai tanggal 28 November 2021 nanti.

Dalam operasi Zebra Jaya kali ini, kata Kasat, pihaknya akan lebih mengedepankan upaya prepentif ketimbang represif atau penindakan. Anggota di lapangan diperintahkan untuk lebih humanis dalam memberikan teguran.

"Jika itu sudah dapat membahayakan bagi pengendara makan upaua represif berupa tindakan tilang akan dilakukan petugas, " ujarnya kepada Poskota.co.id didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Metro Depok AKP Elly usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Jaya di lapangan Mapolrestro Depok, Senin (15/11/2021) pagi.

Perwira jebolan Akpol 2004 ini menambahkan untuk sasaran pelanggaran yaitu penggunaan knalpot bising (tidak standar) sesuai pasal 285 ayat 1 Jo pasal 106 ayat 3 dengan kurungan sebulan denda paling banyak Rp. 250 ribu.

Lalu penggunaan rotator atau strobo tidak sesuai kendaraan pasal 287 dengan kurungan sebulan denda Rp. 250 ribu dan terakhir balap liar sesuai pasal 287 Jo pasal 115 huruf B kurungan setahun dan denda Rp. 3 juta.

"Operasi kali ini masih di tengah pandemi Covid19 sehingga kita tetap kedepankan protokol kesehatan sekaligus memberikan sosialisasi imbauan serta turun langsung membagikan masker juga kepada pejalan kaki serta penggunaan jalan kendaraan bermotor di jalan," tuturnya.

Mantan anggota Dirlantas Polda Metro Jaya ini mengaku pelaksanan Operasi dilakukan secara mobile dan tidak ada stasioner.

"Titik sasaran masih di jalan protokol serta seperti Jalan Raya Sawangan, dan Jalan Raya Bogor," tutupnya.

"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk taat tertib berlalulintas di Jalan dengan harapan dapat menciptakan Kamtertibcarlantas serta mengurangi angka kecelakaan," tutupnya. "untuk jumlah personil gabungan yang kita turunkan dalam operasi Zebra 2021 ini ada 185 anggota terdiri dari Dishub, Satpol PP, Damkar, dan Kodim."

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler