Diadang Massa, Bangunan THM di JLS Kramatwatu Gagal Dibongkar, Begini Upaya Pemkab Selanjutnya

Senin, 15 November 2021 18:48 WIB

Share
Pengunjukrasa rasa saat menyandera beko yang akan membongkar bangunan thm. (Haryono)
Pengunjukrasa rasa saat menyandera beko yang akan membongkar bangunan thm. (Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID-- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membongkar bangunan THM di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, tak terlaksana.

Meski menggunakan alat berat eskavator, pembongkaran gagal dilakukan karena mendapat perlawanan dari pemilik bangunan, karyawan THM serta ormas.

Alat berat tersebut diadang oleh massa aksi yang menolak dilakukan pembongkaran tempat hiburan malam atau THM.

Bahkan alat berat tersebut sempat dinaiki oleh masa aksi.

Alat berat yang dikawal Satpol PP tersebut tidak bisa bergerak.

Menghindari terjadinya bentrokan, pihak Pemda bersama Kapolres Serang Kota akhirnya bersedia melakukan mediasi.

Hasilnya disepakati pembingkaran dilakukan secara simbolis menunggu hasil gugatan pengadilan.

Pihak Satpol PP melakukan pembongkaran secara simbolis hanya menggunakan palu pada salah satu bangunan THM.

Nantinya pemilik bangunan sendiri yang melakukan pembongkaran.

Sementara itu, Asda I Setda Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, tim sebetulnya sudah lengkap dan siap untuk melakukan pembongkaran semua THM. Namun karena melihat situasi keamanan, maka pembongkaran dilakukan secara simbolis. 

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler