Mulai Besok, Polisi Bersama Dishub Gelar Operasi Zebra Sekaligus Cek Uji Emisi Kendaraan 

Minggu, 14 November 2021 16:30 WIB

Share
Seorang teknisi bengkel sedang melakukan uji emisi pada sebuah kendaraan roda empat. (Foto:Fahmi Ramadhan)
Seorang teknisi bengkel sedang melakukan uji emisi pada sebuah kendaraan roda empat. (Foto:Fahmi Ramadhan)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra hingga 14 hari ke depan mulai Senin (15/11/2021) besok sekaligus melakukan pengecekan kendaraan terkait uji emisi.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna mengecek kualitas gas buang kendaraan dalam Operasi Zebra terebut.

"Salah satunya saat operasi zebra kami akan lakukan random sampling. Jadi akan ada tim (periksa uji emisi) tidak lama-lama hanya satu jam kendaraan kami periksa," kata Sambodo, dikutip, Minggu (14/11/2021).

Meski begitu, Sambodo mengatakan, hal itu dilakukan hanya sebatas pengecekan bukan berupa penilangan terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi.

Nantinya jika ditemukan kendaraan yang tak lolos uji emisi, pihaknya akan langsung menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk segera membawa kendaraanya ke bengkel.

"Program ini bagus untuk membuat langit Jakarta menjadi biru sehingga mengurangkan kadar C2 dan asap yang dikeluarkan dari kendaraan sesuai dengan baku mutu kualitas udara jadi baik," sebutnya.

Sebelumnya sempat rencanakan pihak kepolisian akan mulai melakukan sanksi tilang pada 13 November 2021, namun hal itu urung dilakukan karena jumlah kendaraan dan bengkel uji emisi yang ada di Jakarta jumlahnya tidak sebanding.

Selain itu penerapan sanksi tilang itu juga masih menunggu persayaratan uji emisi menjadi syarat pembayaran pajak sesuai PP Nomo 22 Tahun 2021, akan tetapi peraturan itu baru berlaku Februari 2023 mendatang. 
(FahmiRamadhan)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler