BNNP Banten Rebus Sabu Seberat Hampir 2 Kilogram

Jumat, 12 November 2021 11:21 WIB

Share
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung saat merebus sabu seberat hampir 2 kg. (haryono)
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung saat merebus sabu seberat hampir 2 kg. (haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID-- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,96 kg, hasil penangkapan satu tersangka di bandara Soekarno Hatta, Provinsi Banten. 

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Ditresnarkoba Polda Banten, Bea Cukai, Kejati Banten serta perwakilan MUI Banten.

Pemusnahan sabu seberat hampir 2 kg dilakukan di halaman Kantor BNNP Banten, Jumat (12/11/2021), dengan cara direbus dalam wajan panas lalu dipendam ke dalam lubang tanah. 

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan pemusnahan sabu seberat 1,96 kg tersebut, pihaknya dapat menyelamatkan masyarakat Banten sebanyak 7.000 orang, jika barang haram itu sampai ke tangan masyarakat.

"Tetapi kita, tidak cukup sampai di sini. Upaya pencegahan akan terus dilakukan. Kami meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Banten untuk bersama-sama memerangi narkoba, apa pun jenis nya," ujarnya usai pemusnahan sabu.

Hendri Marpaung menjelaskan sabu seberat hsmpir 2 kilogram yang dibawa oleh seorang kurir di Bandara Soekarta-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten.
Sebelum ditangkap petugas BNNP Banten, diketahui kurir berinisial SA (25) membawa sabu dalam tas ransel ini lolos pemeriksaan X-ray di Bandara di Medan.

Sabu seberat hampir 2 kg itu disimpan dalam dua tas yang disembunyikan di antara lipatan celana.

Hendri mengungkapkan, penangkapan SA bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada seorang yang membawa sabu dari Medan menuju Lombok.

Petugas BNNP Banten kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di area terminal 3 Bandara Soetta pada Senin 11 Oktober 2021 sekitar pukul 10.10 WIB.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka SA, petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Saat digeledah, ditemukan empat paket sabu dengan berat bruto 1.987,2 gram.

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler