Pemanggilan Sebagai Tersangka, Rachel Vennya, Asisten dan Pacar Tiba di Polda Metro Jaya 

Senin, 8 November 2021 13:11 WIB

Share
Rachel Vennya dan pengacaranya usai menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kaburnya dari Wisma Atlet.(Foto: Romaida)
Rachel Vennya dan pengacaranya usai menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya terkait kaburnya dari Wisma Atlet.(Foto: Romaida)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  -  Tiba Di Mapolda Metro Jaya, Selebgram Rachel Vennya, Salim Nauderer dan sang asisten Maulida Khairunnia Ketiganya akan menjalani pemeriksaan perdana dengan status sebagai tersangka. Senin (8/11/2021).

Rachel tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pukul 10.20 WIB. Seperti pemanggilan sebelumnya, Salim Nauderer merangkul erat sang kekasih di tengah awak media.

Mantan istri Niko Al Hakim itu akhirnya buka suara. Ia meminta awak media agar bersabar untuk melakukan sesi wawancara lantaran harus segera diperiksa penyidik.

"Iya nanti ya masuk dulu. Sehat-sehat, doain," singkatnya kepada awak media.

Rachel Vennya resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 November 2021. Dia menjadi tersangka bersama Salim Nauderee, Maulida Khairunnia dan satu petugas protokol kesehatan Bandara Soekarno-Hatta.

Seperti diketahui, kasus kaburnya Rachel Vennya telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan unsur pidana terkait pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

Rachel Vennya dan tiga tersangka lainnya dijerat dengan pasal 93 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan atau pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Ancaman dari UU tersebut adalah satu tahun penjara. 
(Novriadji Wibowo)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler