Ngaku Kecepatan Mobil Cuma 120 Km/Jam, Mantan Pengacara Vanessa Angel Tuntut Polisi Jerat Tubagus Joddy dengan Pasal Berlapis  

Senin, 8 November 2021 11:50 WIB

Share
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel.(ist)
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Jombang, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy mengakui kesalahannya bermain ponsel saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi.

Meski beredar video kecepatan kendaraan yang dikemudikan Joddy mencapai 180 kilometer perjam, namun dalam pemeriksaan itu Joddy menyangkalnya. Menurutnya, ia mengendarai mobil dengan kecepatan 120 kilometer per jam.

Pengakuan tersebut membuat mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis geram. Menurutnya, apa pun alasannya, Joddy sudah melanggar hukum. 

"Kan enggak boleh main handphone, itu sudah peraturan lalu lintas," jelas Milano, dikutip dari video KH Infotainment pada Minggu (7/11/2021).

Milano lantas menyalahkan Joddy yang malah membuat postingan di Instagram Story saat berkendara. "Dengan dia posting aja itu tuh udah salah, kan nggak boleh nyetir (sambil) posting," lanjutnya.

Terkait kejadian itu, pihaknya meminta agar kepolisian menggali kasus tersebut lebih dalam lagi. Menurutnya, masih banyak pertanyaan yang belum terjawab atas insiden yang menewaskan mantan kliennya itu.

"Memang musti banyak lagi yang harus digali lah, karena masih banyak yang dipertanyakan."

"Kok bisa Vanessa itu terlempar tiga meter apa lima meter, dan mobil itu seperti apa kondisinya," ungkap Milano.

Milano mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mengikuti perkembangan kasus kecelakaan yang menimpa Vanessa dan Bibi.

Menurutnya, Joddy harusnya dihukum dengan pasal berlapis, supaya menyesal dan tidak mengulangi kejadian serupa.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler