Sekretariat Ditjen PDN Kemendag Cek Kondisi Pasar Padarincang, Begini Catatannya

Senin, 1 November 2021 18:27 WIB

Share
Rombongan Sekretariat Ditjen PDN Kemendag saat melakukan pengecakan kondisi pasar tipe C Pasar Padarincang, Senin (1/11/2021). (ist)
Rombongan Sekretariat Ditjen PDN Kemendag saat melakukan pengecakan kondisi pasar tipe C Pasar Padarincang, Senin (1/11/2021). (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID-- Sekretariat Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pengecakan kondisi pasar tipe C Pasar Padarincang, Senin (1/11/2021). 

Usai melakukan pengecekan, mereka meminta agar pasar tersebut diusulkan mendapatkan tambahan dana tugas pembantuan dari pusat untuk menambah pembangunan los, sehingga kondisinya lebih teratur. 

Analis Data dan Informasi Sekretariat Dirjen PDN Kemendagri, Josep Arnol mengatakan, pasar padarincang ini dibangun pada tahun 2018 dengan anggaran Rp6 miliar.

Oleh karena itu pihaknya datang untuk mengecek pemanfaatan pasar di Kabupaten Serang, Provinsi Banten tersebut. 

"Kita pengin lihat waktu dibangun 2018 ada sekitar 516 pedagang, sekarang sudah sekitar 600 pedagang. Berarti kan pasar ini dibangun ada penyerapan tenaga kerja," kata Josep. 

Kemudian terkait harga sejumlah kebutuhan pokok, Josep mengungkapkan dari hasil pengecekan terhadap para pedagang masih stabil.

Kalau pun ada harga minyak goreng yang naik, menurutnya hal itu juga terjadi di wilayah lain lantaran harga minyak dunia sedang naik. 

Josep juga menuturkan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Padarincang pada bulan lalu mencapai Rp3,7 juta dan bulan depan ditarget Rp8 juta.

Namun Josep meminta agar ada penambahan los baru, sehingga kondisi pedagang lebih teratur.

Adapun untuk anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengusulkan tambahan dana tugas pembantuan untuk membangun los baru tersebut. 

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler