Amankan Demo di Serang, Polwan Polda Banten Bentangkan Spanduk

Kamis, 28 Oktober 2021 16:28 WIB

Share
Personel Polwan Polda Banten saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang. (Polda Banten)
Personel Polwan Polda Banten saat mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang. (Polda Banten)

SERANG, POSKOTA.CO.ID-- Personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Serang Kota Polda Banten turut mengamankan jalannya aksi demontrasi buruh, Kamis (28/10/2021).

Aksi unjuk rasa digelar oleh Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB).

Tepatnya, di depan Kantor Pemerintah Bupati Serang.

Di tengah mengamankan demo itu, para personel Polwan membawa dan membentangkan spanduk bertuliskan imbauan Protokol Kesehatan.

Polwan Polda Banten dan Personel Polres Serang Kota menunjukkan turut melakukan pengamanan dengan pendekatan yang humanis.

"Kami menurunkan Polwan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa buruh, para Polwan membawa spanduk bertuliskan mari bersama patuhi protokol kesehatan covid-19, ayo memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Selain mengimbau penerapan protokol kesehatan, Maruli menjelaskan Polwan Polres Serang Kota mengimbau untuk para massa sampaikan aspirasi dengan santun, tertib, dan tidak anarkis.

"Kami akan layani penyampaian aspirasi pengunjuk rasa, dengan kedepankan pendekatan humanis dan sesuai SOP yang telah ditentukan, dan mengedepankan Polwan sebagai Pengendali Massa (Dalmas) awal," Ujar Kapolres Serang Kota.

Selanjutnya Maruli mengatakan aksi unjuk rasa ASPSB menuntut untuk tetapkan kenaikan upah buruh tahun 2022 sebesar 10%, stop upah murah dan cabut Peraturan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) nomor 104 tahun 2021, dan cabut undang-undang no 11. Tahun 2020 tentang cipta kerja. (krj)

Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler