Mau Bangun Wisata Alam, BUMDes Kramatlaban Manfaatkan Area Pesawahan

Rabu, 27 Oktober 2021 09:51 WIB

Share
Areal persawahan yang akan disulap menjadi objek wisata. (ist)
Areal persawahan yang akan disulap menjadi objek wisata. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID-- Dalam upaya memanfaatkan area persawahan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang berinisiasi membangun wisata alam.

Pemanfaatan area pesawahan ini dilakukan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. 

Dirut BUMDes Kramatlaban, Budi Herliansyah mengatakan, hingga sekarang ini wilayahnya masih memiliki hamparan sawah yang cukup luas dan udara yang sejuk. 

Menurutnya dengan pemandangan alam yang masih asri tersebut tentunya akan membuat siapapun yang berkunjung akan merasa nyaman.

"Di Desa Kramatlaban ini 80 persen sawah jika dilakukan penataan dengan dibuat objek wisata yang menyediakan tempat swafoto, sarana edukasi dan kuliner akan meningkatkan perekonomian masyarakat," kata Budi kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Selain itu, Budi juga mengaku akan menyediakan wisata mancing belut atau ngurek belut. Karena wisata mancing belut ini masih jarang ditemukan di wilayah lain.

"Pertama kita akan gunakan satu hektar sawah, akses jalan juga sudah ada," tuturnya. 

Budi mengungkapkan untuk membentuk wisata alam tersebut pihaknya akan mendapat penyertaan modal tahun depan dari Desa senilai Rp50 juta dan dari Dana Desa Rp200 juta. Ia pun menargetkan dalam waktu tiga tahun modal tersebut dapat dikembalikan. 

"Alhamdulillah kita juga ada bantuan dari luar, siap membantu kita, beliau sekarang sedang mengkonsep wisata di bukit jambu, beliau dari Jakarta sudah kesini," ujarnya. 

Budi berharap melalui BUMDes ini  kesejahteraan masyarakat sekitar akan mulai beranjak. Namun kata Budi BUMDes ini akan mulai efektif pada tahun depan. 

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler