Mau ke Layanan SIM Keliling Hari Ini? Simak Imbauan Dirlantas Polda Banten

Kamis, 14 Oktober 2021 07:10 WIB

Share
Warga memanfaatkan pelayanan SIM Keliling. (Polda Banten)
Warga memanfaatkan pelayanan SIM Keliling. (Polda Banten)

SERANG, POSKOTA.CO.ID-- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui layanan keliling.

 

Pelayanan SIM keliling merupakan bagian dari program Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Kamis (14/10/2021) layanan SIM keliling berlokasi di : 

- Mobil 01 -  Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak
- Mobil 02 -  Land Mark Cilegon/Indah Kiat, Kota Cilegon

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya.

Selain itu, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan.

Sedangkan untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, untuk SIM C sebesar Rp75.000.

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler