Jemput Bola, Kapolsek Datangi Wanita Korban Begal Payudara 

Rabu, 13 Oktober 2021 15:32 WIB

Share
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto jemput bola penanganan video viral korban begal payudara di Gang Joky, Cipayung, Jakarta Timur.(Foto: Ardhi Ridwansyah)
Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto jemput bola penanganan video viral korban begal payudara di Gang Joky, Cipayung, Jakarta Timur.(Foto: Ardhi Ridwansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polsek Cipayung, Jakarta Timur mendatangi kediaman MN (28), perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual modus begal payudara di Gang Joky, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cipayung, Kompol Bambang Cipto menyampaikan, kedatangan pihaknya ke rumah korban sebagai bentuk tindaklanjut dari kasus tersebut.

Berawal dari  video viral yang beredar di media sosial terkait aksi  begal payudara yang terjadi pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 16.44 WIB.  Pihaknya mendatangi kediaman korban sekaligus meminta keterangan terkait aksi pelecehan seksual tersebut.

"Saya mendapat video viral dari media elektronik ya. Jadi setelah itu, kami langsung datangi TKP (tempat kejadian perkara), kami jemput bola," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Rabu (13/10/2021).

"Setelah itu kebetulan kami bertemu sendiri dengan korbannya, pada intinya kami tetap berusaha, (kini) masih dalam penyelidikan," imbuhnya.

Hingga saat ini, belum ada saksi yang diperiksa. Namun lanjut Bambang, pihaknya  tengah memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP.

"Pertama kami bertemu dengan pihak korban dulu. Setelah mendapat informasi, kemudian kami melakukan cek CCTV. Nah ini akan kita perdalam lagi," jelasnya.

Adapun kamera CCTV yang diperiksa yakni berjumlah dua unit. CCTV pertama mengarah ke Gang Joky, sementara yang kedua ke Gang Baru.

"Sementara kami baru menyarankan korban untuk melapor ke pihak kepolisian," jelasnya.

Di sisi lain, MN selaku korban, menyampaikan jika dirinya akan melaporkan aksi pelecehan seksual itu ke pihak kepolisian. "Iya, mau dilaporkan," ungkapnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler