Ada di Bagasi N-Max, Ustaz Korban Begal ingin Kitab, Sorban dan Minyak Wangi Pemberian Abahnya Bisa Kembali

Selasa, 12 Oktober 2021 11:19 WIB

Share
Ustaz Jamil, korban pembegalan menunjukan sejumlah bekas luka di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.(Foto: Ihsan Fahmi)
Ustaz Jamil, korban pembegalan menunjukan sejumlah bekas luka di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.(Foto: Ihsan Fahmi)

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Ustaz RM Jamiludin atau biasa di sapa Ustaz Jamil (38) menjadi sasaran sekelompok begal yang berjumlah 6 hingga 7 orang.

Akibatnya, ustaz mendapatkan luka sayatan di bagian pinggang sebelah kiri serta beberapa bagian tubuh belakang dan lengan kiri, pada Selasa (24/09/2021) dini hari.

Pembimbing sebuah majelis di kabupaten Bekasi atau tokoh agama ini sangat berharap bahwa pihak kepolisian dapat segera mengungkapkan siapa pelaku dan apa motif pelaku.

Hingga hampir satu pekan lebih dirinya kini belum mendapatkan informasi kembali terkait adanya pelaku baru yang diamankan.

"Saya berharap dapat informasi kembali dekat-dekat ini. Tapi sudah hampir delapan harian lah, belum ada yang menghubungi saya lagi. Apa infonya pelaku telah diamankan," ucap Ustaz Jamil, Selasa (12/10/2021) pagi.

kendati demikian dirinya tetap menyerahkan insiden tersebut ke wilayah hukum Kepolisian.

"Tetap saya ikhtiar, semoga polisi dapat mengungkapkan siapa pelaku pelaku itu, motifnya apa dan dimana keberadaan unit motor saya," ungkapnya

Ada satu hal yang sangat diinginkan oleh RM Jamil, bahwa  di dalam jok motor Yamaha N-Max yang dibawa oleh pelaku begal tersebut  ada kitab-kitab, serta sorban dan minyak wangi dari gurunya.

"Iya saya udah pasrah sama unitnya. Kalau memang bukan milik saya, ya sudah. Tapi satu, di dalam jok itu ada beberapa barang yang bagi saya sangat istimewa. Di antaranya sorban pemberian abah (guru spiritual/pembimbing) lalu kitab kitab, serta ada minyak wangi," tuturnya

Sebelumnya pada Sabtu dan Minggu, atau rentan 02 - 03 Oktober 2021 lalu, dirinya telah dipanggil oleh pihak reserse mobile Polda Metro Jaya. Pemanggilan tersebut terkait dengan penangkapan beberapa pelaku pembegalan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler