Agar Pelanggan Tak Tahu kalau PSK ini Waria, Setiap Kali Kencan Matikan Lampu Kamar 

Minggu, 10 Oktober 2021 18:44 WIB

Share
Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan razia terhadap PSK dan waria yang beroperasi di sejumlah tempat. (Foto: M. Iqbal)
Satpol PP Kota Tangerang saat melakukan razia terhadap PSK dan waria yang beroperasi di sejumlah tempat. (Foto: M. Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID-  Sepi pelanggan sejak pandemi Covid 19, perias pengantin alih profesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan berdampak pada ekonomi masyarakat. Berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk bertahan hidup. Seperti yang dilakukan oleh salah satu waria, sebut saja Dinda. 

Dirinya terpaksa membuka layanan prostitusi demi menyambung hidupnya selama sepi orderan. 

Dia mengatakan kebijakan pemerintah yang sempat melarang resepsi pernikahan untuk memutus mata rantai Covid-19 membuatnya pontang-panting. Dinda yang sulit mendapat pekerjaan pun memilih jalan pintas dengan menjadi penjaja seks komersial(PSK).

"Tadinya saya bertahan selama setahun jadi tukang rias, kan tau sendiri lockdown udah mau dua tahun enggak ada yang boleh pesta. Ya udah mau enggak mau kita kerja kayak gini (jadi PSK)," ungkap dia di markas Satpol PP Kota Tangerang, Minggu, (8/10/2021).

Waria kelahiran 1996 ini baru saja terjaring razia yang dilakukan oleh aparat gabungan Satpol PP Kota Tangerang, TNI dan Polri.

Petugas Satpol PP menyamar sebagai pelanggan. Dia yang membuka layanan pemuas birahi di aplikasi percakapan MiChat pun tak tahu kalau transaksi itu merupakan mimpi buruk baginya. 

Setelah bertransaksi, petugas pun langsung menciduk dirinya di salah satu apartemen di Kecamatan Neglasari. 

Dia mengungkapkan, menjadi PSK ternyata tak semudah yang dia bayangkan. Suka duka dialaminya selama menjadi PSK. 

Tak jarang, lanjutnya, pelanggan yang hendak menggunakan jasanya membatalkan transaksi secara sepihak setelah mengetahui kalau dia seorang waria. Padahal dia telah menyewa kamar apartemen tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar