Rusak Terbengkalai, Alat Navigasi Pelayaran Senilai 711 Mau Dihapus dari Aset Kepemilikan Dishub Kota Cilegon 

Jumat, 8 Oktober 2021 16:40 WIB

Share
Kondisi SBNP senilai 700 Jutaan terbengkalai di pesisir pantai bekas pabrik PT Sriwi, Ciwandan, Kota Cilegon.(ist)
Kondisi SBNP senilai 700 Jutaan terbengkalai di pesisir pantai bekas pabrik PT Sriwi, Ciwandan, Kota Cilegon.(ist)

CILEGON, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon mengkonfirmasi terkait kondisi alat navigasi pelayaran senilai Rp 711 juta yang terbengkalai di area pesisir pabrik PT Sriwi, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Dishub Kota Cilegon menegaskan, jika alat yang dibeli di akhir tahun 2018 itu dalam keadaan rusak total sehingga tidak lagi dapat difungsikan. Adapun kerusakan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) itu diklaim oleh Dishub Kota Cilegon akibat faktor alam.

Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan pada Dishub Kota Cilegon Zilyasri menjelaskan, alat yang mulai beroperasi pada tahun 2019 itu pertama kali mengalami kerusakan akibat tsunami yang terjadi di Selat Sunda tahun 2019.

Setelah diperbaiki, alat menyerupai pelampung itu pun kembali dioperasikan di perairan Selat Sunda di wilayah perairan Kota Cilegon.

Namun, di tahun 2020, alat tersebut kembali alami kerusakan. Disebut oleh Zil, kerusakan akibat cuaca buruk yang membuat pelampung suar itu terbawa gelombang dan menghantam karang sehingga sebagian sparepart hilang.

"10 Desember 2020 dapat kabar dari masyarakat, dari pada hilang hanyut ke tengah, ganggu pelayaran, saya izin ke PT Sriwi untuk mengangkut alat itu dan menitipkannya," ujar Zil kepada wartawan di kantor Dishub Kota Cilegon, Jumat (8/10/2021).

Dishub memilih untuk mengangkat alat tersebut dari perairan dan menyimpannya di daratan dengan pertimbangan menyelamatkan aset pemerintah serta tidak mengganggu aktivitas pelayaran.

Dijelaskan Zil, dengan alasan tidak bebas mengakses area pabrik, Dishub Kota Cilegon hanya bisa melakukan pengawasan dengan cara berkoordinasi dengan pihak keamanan melalui telepon.

Saat ini, kondisi SBNP terpecah ke beberapa keping, bagian bawah yang menyerupai tabung masih tergeletak di kawasan PT Sriwi, sedangkan lampu serta penutup bagian atas hilang. Adapun bagian yang menyerupai tiang pemancar saat ini disimpan di kantor Dishub Kota Cilegon.

Sementara itu, Sekretaris Dishub Kota Cilegon Gunawan menjelaskan, akhir bulan ini Dishub Kota Cilegon berencana akan mengambil alat tersebut dan memindahkannya ke kantor.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler