Kabur Saat Diminta Cari Komplotannya, Rampok Spesialis Minimarket Pincang Dibedil

Selasa, 5 Oktober 2021 11:30 WIB

Share
Kapolres AKBP Yudha Satria didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kanit Ipda Fery Andriatna saat saat ekspose di Mapolsek Kragilan, Selasa (5/10/2021). (Foto: Rahmat Haryono)
Kapolres AKBP Yudha Satria didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Kanit Ipda Fery Andriatna saat saat ekspose di Mapolsek Kragilan, Selasa (5/10/2021). (Foto: Rahmat Haryono)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua perampok bersenjata api beraksi di mini market Alfamart di Jalan Raya Serang - Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Uang sebanyak Rp 7,5 juta berhasil digondol pelaku dari dalam brankas setelah memperdaya dua karyawan.

Tersangka MT alias Tile (34), satu dari dua pelaku berhasil digulung personil gabungan Unit Jatanras dan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang serta Unit Reskrim Polsek Kragilan saat hendak membelanjakan uang hasil rampokan di pusat perbelanjaan Royal, Kota Serang.

Namun residivis warga Kampung  Cikeutar, Desa Cipicung, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat berusaha melarikan diri ketika diminta menunjukan tempat persembunyian satu rekannya.

"Kasus perampokan di Alfamart ini terjadi pada Jumat (24/9/2021) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Dan tersangka Tile ditangkap 4 hari kemudian atau pada Selasa (28/9/2021) sore," ungkap Kapolres Serang kepada wartawan saat ekspose di Mapolsek Kragilan, Selasa (5/10/2021).

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka melakukan aksinya ketika karyawan akan menutup toko sekitar pukul 21.00 WIB.

Pada saat itu, Zhilal yang sedang menurunkan rollingdoor disergap, lalu ditodong dengan senjata pistol api jenis airsoft gun dan dipaksa masuk toko.

"Kedua pelaku menodong pistol dan memaksa karyawan masuk toko. Karyawan lainnya yaitu Tatu Suliah yang berdiri di balik kasir ikut diancam akan ditembak jika melakukan perlawanan," kata Kapolres didampingi Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan, Kasatreskrim AKP David Adhi Kusuma dan Panit I Polsek Kragilan Ipda Fery Andriatna.

Ditodong senjata api, kedua karyawan ini dipaksa untuk menyerahkan kunci brankas dan dipaksa menunjukan tempat penyimpanan lemari besi tersebut.

Karena takut akan ancaman akan ditembak, kedua karyawan ini menunjukkan tempat penyimpanan brankas.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler