Absen Pemeriksaan Kasus Penipuan, Putri Nia Daniaty Belum Siap Mental, Suaminya Tipes  

Selasa, 5 Oktober 2021 12:41 WIB

Share
Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait kliennya yang belum siap mental dan sakit types.(Foto: Romaida Uswatun Hasanah)
Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya terkait kliennya yang belum siap mental dan sakit types.(Foto: Romaida Uswatun Hasanah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar kompak absen dari proses pemeriksaan dan klarifikasi yang dijadwalkan Polda Metro Jaya, Selasa (5/10/2021).

Putri dan menantu Nia Daniaty itu seharusnya diperiksa atas laporan dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat.

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, kliennya absen lantaran belum siap secara mental. Sementara Rafly tidak hadir karena terkena penyakit tipes. 

"Olivia belum siap mental dan dokumennya masih ada yang masih kurang," ujar Susanti saay ditemui awak media. 

"Oh iya hari ini harusnya diperiksa. Tapi Rafly sakit, sudah sekitar lima hari yang lalu, sakit tipes dan surat sakit kita juga udah berikan waktu keterangan kemenkumham," jelasnya. 

Selain itu, disebutkan Olivia masih menyiapkan berkas pendukung yang menjadi bukti untuk kasusnya. Adapun berkas tersebut antaranya yakni bukti transfer dari peserta CPNS. 

"Olivia tidak bisa hadir karena belum siap dalam pemberkasan. Karena ada bukti pendukung yang belum siap oleh Olivia," jelas Susanti Agustina. 

"Karena rekening uang masuk kan banyak sekali sampai sekarang masih seperempat pekerjaannya," tambahnya. 

Lebih lanjut, Susanti mengungkapkan kliennya meminta akan dijadwalkan ulang pada Senin 11 September 2021. 

"Kami kuasa hukum meminta untuk reschedule lagi paling telat hari Senin tanggal 11," ungkap Susanti.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler