Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Anyer Sita Puluhan Botol Miras dari Warung Jamu 

Minggu, 3 Oktober 2021 09:45 WIB

Share
Personil Polsek Anyer saat menyita miras dari salah satu warung jamu.(ist)
Personil Polsek Anyer saat menyita miras dari salah satu warung jamu.(ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah  warung  jamu di daerah Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang dirazia petugas Polsek Anyer dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Sabtu (2/10/2021) malam. 

Hasilnya, petugas menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek.

Kapolsek Anyer AKP Sudibyo Widodo mengatakan, operasi BKM dipimpin Kanit Binmas Iptu Hendar dibantu sejumlah anggota merazia sejumlah warung jamu di sepanjang jalur wisata Pantai Anyer.

“Operasi ini digelar sebagai upaya Polsek Anyer menekan peredaran miras Karena miras merupakan salah satu faktor penyebab tindak kejahatan," ungkap Sudibyo Widodo kepada Poskota.Co.Id, Minggu (3/10/2021).

Dikatakan Kapolsek, seluruh miras hasil operasi langsung diamankan ke Mapolsek Anyer. Sedangkan pemilik miras diberikan surat penyitaan miras serta dilakukan pendataan. Selain itu diberikan juga peringatan agar tidak lagi menjual miras.

"Jadi pemilik miras, selain dilakukan pendataan juga diberikan peringatan untuk tidak lagi menjual miras. Sedangkan miras yang kita sita nantinya akan dimusnahkan," terang Kapolsek.

Di masa pandemi Covid-19, dalam setiap operasi, personil yang bertugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuh menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah, di antaranya menggunakan masker dan menjaga jarak.

"Imbauan patuh menjalankan prokes kita lakukan pada setiap kegiatan. Dengan patuh menjalankan prokes artinya masyarakat telah membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona dan bisa beraktivitas secara normal," tandasnya.

(RahmatHaryono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler