Bupati  Didesak Segera Pecat Pejabat Dinsos Lebak Penilap Dana Bantuan Korban Bencana Senilai Rp 341 Juta

Minggu, 3 Oktober 2021 12:05 WIB

Share
Rumah korban kebakaran di Kecamatan Cigemlong yang seharusnya menerima bantuan tapi duitnya ditilep pejabat dinsos Lebak. (Foto: Yusuf Permana)
Rumah korban kebakaran di Kecamatan Cigemlong yang seharusnya menerima bantuan tapi duitnya ditilep pejabat dinsos Lebak. (Foto: Yusuf Permana)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya didesak untuk mengambil sikap tegas terhadap anak buahnya yakni ET, oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Lebak yang diduga telah menggelapkan dana bantuan korban bencana senilai Rp 341 juta.

Desakan tersebut disampaikan oleh pemerhati Anggaran Lebak, Ace Sumirsa Ali. Menurut Ace, kelakuan ET yang sudah menggelapkan dana ratusan juta milik korban bencana kebakaran di Kecamatan Cigemlong, Kabupaten Lebak sudah tidak dapat ditolerir lagi.

“Ini sudah bertindak menilap dana bantuan, berarti sudah ada tindak pidananya. Jadi harus ada upaya penindakan tegas dari pimpinan atau kepala daerah,” kata Ace saat dihubungi, Minggu (3/10/2021).

Menurutnya, hal itu juga telah melukai hati rakyat khususnya para korban bencana yang tertimpa musibah. Untuk itu, dirinya meminta agar Bupati Lebak turun tangan dengan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap oknum ET itu. 

“Rakyat sudah dikorbankan, apa konsekuensinya? Inspektorat bukan berpikir sekadar menyelamatkan dana semata, tapi harus memikirkan masyarakat yang sudah dilukai oleh oknum pejabat dinsos itu,” papar Ace.

Pria yang pernah menjabat sebagai Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak itu juga, meminta inspektorat bertindak cepat dan melakukan upaya penegakan agar kelakuan oknum pejabat ini jadi cerminan bagi pejabat lainnya di Lebak.

“Ini sudah ada pembiaran kalau orang ini masih menjabat. Sudah sekian bulan diketahui mencaplok duit rakyat, kok hanya ditanyai dan meminta mengembalikan. Seperti ini mah harus ditindak tegas dan di copot dari jabatannya. Kalau orang ini masih menjabat, nanti dia korupsi lagi untuk menutupi temuannya sekarang. Ini bahaya,” imbuhnya. 

(YusufPermana)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler