BMW Seruduk 2 Mobil, 4 Motor di Jalur Puncak, 3 Orang Alami Luka Berat

Minggu, 3 Oktober 2021 23:39 WIB

Share
Anggota Laka Polres Bogor melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil BMW tabrakan beruntun di Jalan Puncak (ist)
Anggota Laka Polres Bogor melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan mobil BMW tabrakan beruntun di Jalan Puncak (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID– Diduga sopir kehilangan konsentrasi, mobil sedan jenis BMW melaju tak terkendali saat melintas di kawasan Puncak di Jalan Raya Puncak, persis depan Wisma TNI AL Mulya Sari,  Cisarua, Kabupaten Bogor, Minggu (3/10/2021).

Akibatnya, mobil berkelir hitam itu menghantam enam kendaraan , empat di antaranya  sepeda  motor.

Kanit Laka Polres Bogor Ipda Angga mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun enam orang mengalami luka, tiga di antaranya luka berat. 

Dikatakan Ipda Angga, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Bermula saat pengemudi BMW B 115 HEP yang dikemudikan AM (49) melaju dari arah Gadog menuju Puncak.

“Di lokasi kejadian,  warga Ciracas, Jakarta Timur ini mendadak kehilangan kendali, sehingga menabrak enam sepeda motor,”.

Angga menyebutkan, sebanyak enam kendaraan terlibat dalam kecelakaan di jalur Puncak Bogor itu.

Kendaraan yang terlibat itu satu sedan BMW, empat sepeda motor, dan satu kendaraan Mitsubishi Expander minibus. Keempat sepeda motor yakni Honda Vario B 4414 TVF, Vario  B 4750 KAZ, sepeda motor Honda C70 B 3264NF, dan sepeda motor Honda Vario B 4861 TYV.

Tiga pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan tiga mengalami luka ringan. Sehingga harus dievakuasi ke Rumah Sakit Paru Dr. Goenawan (RSPG) Cisarua, Bogor.

Dari kecelakaan tersebut, rata-rata kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan yang sama.

Mobil BMW hancur pada bagian depan. Saat ditanya mengenai pengemudi mobil BMW tersebut, polisi masih melakukan tindak lanjut atau penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler