Warga Sawah Besar Digegerkan Adanya Pemasangan Spanduk Penolakan Nobar Film G30S/PKI
Rabu, 29 September 2021 20:09 WIB
JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Spanduk bertuliskan penolakan menonton film G30S/PKI gegerkan sejumlah warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (28/9/2021) malam kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, spanduk spanduk itu ditulis dengan mengatasnamakan warga di sejumlah titik di Sawah Besar Jakarta Pusat.
Adapun isi spanduk spanduk itu yakni 'Warga Kel Karanganyar Tolak Nobar Film G30S/PKI, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga Mangga Dua Selt, 'Tolak Nobar Film G30S/PKI Warga PS.BARU'.
Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan, pihaknya menemukan hal tersebut pada saat melakukan operasi tertib masker rutin pada Selasa malam.
"Kemarin itu tidak ada, nah pas tadi malam (Selasa) patroli prokes pada lapor (ada spanduk)," kata Darwis ketika dihubungi, Rabu (29/9/2021).
Darwis menjelaskan, penemuan pemasangan spanduk itu terpasang di 6 titik di wilayah Sawah Besar yakni di Pasar Baru, sekitar Wisma Antara, Mangga Dua, Stasiun Jayakarta, Pasar Gapok dan Jalan Samanhudi.
Ia pun memastikan bahwa spanduk tersebut melanggar ketertiban umum dan saat ini sudah dilakukan pencopotan bersama unsur 3 pilar Kecamatan Sawah Besar.
"Pencopotan itu kan enggak ada urusan dengan (isi-red) spanduk ya. Urusan kita copot spanduk karena ganggu ketertiban, ada 6 titik. Sudah dicopot tadi antara jam 8-9 pagi," sebutnya.
Ia menduga warga sekitar tidak ada yang menyadari adanya pemasangan spanduk bertuliskan penolakan pemutaran film tersebut.
"Kayaknya warga enggak ngeh, enggak merhatiin karena jarang orang merhatiin spanduk spanduk gitu kan," ucapnya.