Teman Makan Teman, Ngajak Makan Durian Setelah itu Dicekik, Uang 69 Juta Dirampok  

Rabu, 29 September 2021 19:02 WIB

Share
Pelaku perampokan terhadap teman sendiri dengan modus ngajak makan durian berhasil ditangkap di daerah Lampung.(Foto: M. Iqbal)
Pelaku perampokan terhadap teman sendiri dengan modus ngajak makan durian berhasil ditangkap di daerah Lampung.(Foto: M. Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Diajak makan durian, Andri Eko Purnomo malah dirampok oleh Ahmad Juki yang merupakan mantan teman kerjanya. Alhasil, Andri mengalami kerugian hingga Rp. 69 juta lebih. 

Peristiwa  ini terjadi pada Minggu 5 September 2021. Saat itu korban, Andri diajak untuk makan durian di depan SPBU Jalan Paliman Raya, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. 

Kapolsek Benda, Kompol Wahid Key mengatakan, korban yang tidak memiliki rasa curiga kemudian menerima ajakan pelaku. 

"Jadi pelaku ini modusnya adalah pura pura mengajak berbicara pada kawannya yang merupakan bekas rekan kerjanya," jelas Kapolsek, Rabu (29/9/2021). 

Selanjutnya, usai makan durian, korban berencana pamit untuk pergi ke kantor dan mengambil uang untuk gaji karyawan. 

"Kemudian pada saat korban mengambil uang, pelaku berdalih menumpang. Selanjutnya korban mengambil uang di kantor," terangnya. 

Selanjutnya, kata Kapolsek, korban kembali ke mobil dan meletakkan uang tersebut di bangku mobil bagian depan. Sementara pelaku duduk di kursi belakang dengan dalih ingin tiduran. 

"Kemudian pelaku meminta korban untuk menghentikan mobilnya. Jadi di tempat itu kemudian korban dicekik dengan keras sehingga akhirnya korban berusaha keluar dari mobil," jelas dia. 

"Saat korban keluar dari mobil, kemudian pelaku berusaha untuk merebut mobil dan kabur membawa uang dan mobil," tambahnya. 

Kemudian, tambah Kapolsek, petugas dari Reskrim Polsek Benda melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga ke Lampung, Sumatera. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler