Pemuda di Cimarga Bacok Bapaknya Disebut ODGJ, Pernah Dirawat di RSJ, Tapi Diambil Paksa Keluarga

Rabu, 29 September 2021 12:30 WIB

Share
Pelaku SU diamankan Polsek Cimarga. (Polsek Cimarga)
Pelaku SU diamankan Polsek Cimarga. (Polsek Cimarga)

LEBAK, POSKOTA.CO.ID-- SU (28), seorang pemuda yang membacok bapak kandungnya yakni Rasdi (65) di Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, sudah diamankan.

Aparat membawanya ke Mapolsek Cimarga, Selasa (28/9/2021).

SU diamankan berikut dengan barang bukti berupa sebilah senjata tajam berjenis parang yang digunakannya untuk menyerang korban.

Sementara ini, SU diduga mengalami gangguan jiwa.  

Pasalnya, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga pada tahun 2020 lalu SU pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bogor. 

"Pelaku merupakan ODGJ,  yang penah dirawat di RSJ. Tapi pada tahun 2020 pulang, karena diambil paksa oleh pihak keluarga," kata Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali saat dihubungi, Rabu (29/9/2021).

Bripka Ali menuturkan, pelaku tidak bisa diproses pidana karena kondisi pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu.  

Bahkan, katanya korban pun hingga kini sering menjalani perawatan rutin.

"Gak bisa kang, pelaku ODGJ dan riwayat pengobatan rutinnya ada, " ujarmya. 

Katanya, korban kadang tidak bisa diajak untuk berkomunikasi karena kondisinya itu. 

Halaman
Editor: Khomsu Rijal
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler