Viral, Video Onani Wasit PON XX Papua Tersebar di Medsos Khusus Gay 

Selasa, 28 September 2021 13:38 WIB

Share
Hasil tangkapan layar video wasit Pon XX dari Papua sedang onani tersebar di media sosial.(ist)
Hasil tangkapan layar video wasit Pon XX dari Papua sedang onani tersebar di media sosial.(ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Viral sebuah video di media sosial seorang wasit nasional binaraga kategori 1, AN tengah menunjukan aktivitas tak senonoh. Video asusilanya sedang onani diunggah akun twitter Anton Wijaya @Aevolutionn yang mengkoleksi video porno khusus gay.

Dalam unggahan yang ada di akun ini, tampak AN melakukan aksinya dengan sengaja. Dia terlihat merekam video vulgarnya saat bertelanjang bulat, sembari mempertontonkan alat kelaminnya di depan kamera HP.

Padahal AN terpilih menjadi wasit di perhelatan PON XX Papua. Tak hanya itu, dia juga dinilai akan mencoreng citra Banten sebagai kota ulama dalam perhelatan itu. 

Ketua Bidang Prestasi Persatuan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI), Urif Fauzi mengatakan, AN telah melakukan pelanggaran kode etik dan akan dijatuhi sanksi oleh bidang Juri dan Wasit dalam PBFI. 

"Ada bidangnya yang bakal ngurus soal sanksi itu. Jadi kalau kita nyalahkan aturan ini, nanti tersinggung bidang wasit danjJuri. Mereka yan berhak kasih statement soal sanksi," katanya, Selasa (28/9/2021). 

Menurut dia video asusila AN sempat beredar pada 2018. Video itu diduga pertama kali dishare oleh mantan suami istrinya yang cemburu dengan AN. 

"Itu video lama, video tahun 2018. Sebelum ada PBFI, itu sudah ramai dan dia alasannya HP-nya hilang. Itu keputusan pusat, kan itu video lama. Ya, urusan mereka terkait sanksi terhadap pelaku," sambungnya. 

Meski demikian nantinya akan ada sanksi disiplin yang akan dijatuhkan. Salah satunya bisa divakumin jadi wasit selama beberapa tahun. Tetapi seperti apa sanksi pastinya, bidang Juri dan Wasit yang menentukan. 

Sementara itu, hingga kini AN yang belakangan diketahui bernama lengkap Ahmad Nurkarim masih belum bisa diminati keterangan terkait video asusilanya tersebut.
(Muhammad Iqbal)


 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler