Ini Kronologis Ayah Kandung Setubuhi Anak Gadisnya Rutin Seminggu 3 - 4 Kali

Minggu, 26 September 2021 12:30 WIB

Share
Ilustrasi pencabulan. (google)
Ilustrasi pencabulan. (google)

BEKASI,POSKOTA.CO.ID - Seorang bocah perempuan berusia 14 Tahun disetubuhi oleh pelaku yang juga ayah  kandung korban,  di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kuasa hukum korban, Dadan Ramlan mengatakan,  pelaku (ayah korban) sudah ditinggal sang istri untuk selamanya semenjak korban masuk ke kelas 1 SD.

"Pelaku ini sebenarnya duda cerai matim Jadi ibunya sudah meninggal sejak korban kelas 1 SD," terang Dadan Ramlan saat dihubungi oleh Poskota.co.id, Minggu (26/09/2021) pagi.

Dadan menuturkan jika pelaku hanya bekerja sebagai tenaga serabutan. Di antaranya sebagai juru parkir dan pekerja bangunan.

"Dari posisi ekonomi memang tidak terlalu bagus, menengah ke bawah lah yah.  Nah pelaku pekerjaan nya, serabutan, Yaitu sebagai petugas parkir. Kadang jadi pak ogah atau polisi cepek dan kadang kadang jadi pekerja (kuli) bangunan," ucapnya 

Ia juga mengatakan, bahwa korban telah putus sekolah hingga akhirnya bekerja sebagai penjaga warung kopi di pinggir jalan Rawalumbu.

"Ia karena prihatin melihat kondisi ekonomi korban, maka tetangganya yang memiliki warung pinggir jalan, mengajak korban untuk bekerja sebagai penjaga warung kopi," papar Dadan Ramlan.

Dadan mengatakan korban yang masih berusia belasan tahun dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri, semenjak enam bulan lalu, atau sebelum memasuki bulan puasa ramadhan 2021.

"Si korban mulai diperlakukan pelecehan seksual itu 6 bulan kemarin sebelum puasa. Korban ini usianya 14 tahun dan anak kandung dari pelaku. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya seminggu 3 sampai 4 kali menurut keterangan korban", terangnya.

"Dari pelaku (ayah korban) sudah ditinggal meninggal, mungkin si pelaku melampiaskan hasratnya ke anaknya," sambung Dadan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler