Perampasan Kendaraan oleh Matel Verena jadi Alasan Ormas ini Blokir Jalanan Seenak Udelnya
Jumat, 24 September 2021 16:34 WIB
SERANG, POSKOTA.CO.ID - Hendra, mewakili ormas Laskar Merah Putih Brigade 17 menyampaikan permohonan maaf atas aksi pemblokiran jalan oleh beberapa anggotanya di jalur protokol Kota Serang, tepatnya di depan kantor Verena Multi Finance, Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 92, Kelurahan Sumur Pecung.
Permohonan maaf tersebut disampaikan melalui rekaman video yang diterima Polres Serang Kota pada Kamis (23/9/2021) malam.
Aksi pemblokiran jalan dengan cara membariskan sepeda motor di tengah jalan pada Kamis (23/9/2021) kemarin, sempat mengganggu arus lalu lintas.
“Saya H. Hendra, Mewakili dari Lembaga Ormas Brigade 17 Mabes Laskar Merah Putih, dengan ini saya atas nama pribadi atau pun lembaga memohon maaf kepada masyarakat atas kejadian adanya anggota kami yang memblokir jalan raya di Sumur Pecung," ucapnya.
H. Hendra mengatakan, kejadian tersebut dikarenakan adanya aksi perampasan yang dilakukan matel (mata elang) kantor leasing Verena, hingga timbullah aksi anggotanya melakukan kesalahan.
“Atas dasar itu saya memohon maaf kepada masyarakat Kota Serang, khusunya kepada Bapak Kapolres Kota Serang, terutama kepada anggota Polantas berkerja membantu kami, untuk kelancaran lalu lintas agar tidak macet. Sekali lagi, kami memohon maaf, kepada 3 petugas Polantas, telah menegur anggota kami," tegas H. Hendra.
Seperti diberitakan sebelumnya, personil Satlantas Polres Serang Kota membubarkan aksi blokir jalan yang dilakukan oknum ormas di depan kantor leasing di Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Kamis (23/9/2021).
Petugas terpaksa membubarkan aksi tersebut karena dianggap mengganggu pengguna jalan serta kenyamanan warga sekitar. Pada saat dibubarkan, sempat terjadi ketegangan antara petugas Polantas dan anggota Ormas.
(RahmatHaryono)